
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau- Bhabinkamtibmas Desa Sei Rungun, Polsek Kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigadir Haikal menyampaikan imbauan terkait upaya memutus rantai Penyebaran Covid -19 di Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (30/10/2020) pukul 10.00 WIB.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet, S.H, M.M, mengatakan dalam setiap kegiatan sambang yang dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas tersebut, kami berharap agar senantiasa selalu menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas kepada warganya sehingga situasi di wilayah masing-masing tetap dalam keadaan aman dan kondusif
Bhabinkamtibmas tetap menyampaikan informasi serta imbauan terkait upaya antisipasi penyebaran Covid 19, agar semua masyarakat bisa mentaati semua Instruksi dari Pemerintah, yaitu untuk memutus mata rantai penyebaran corona virus ini, antara lain dengan memberlakukan pola hidup bersih dan sehat, selalu mencuci tangan, serta laksanakan social distancing atau jaga jarak dan menggunakan masker.
Kegiatan sambang yang dilaksanakan ke warga masyarakat di Desa binaanya ini adalah bertujuan untuk tetap menjaga dan memelihara situasi agar selalu dalam keadaan aman dan kondusif, serta dapat mendekatkan hubungan antara masyarakat dengan Bhabinkamtibmasnya.







