
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Kotim (08/03/2021) – Personil Polsek Mentaya Hulu jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, AIPDA Syaifullah dan BRIPKA Ahmad Rusli melakukan Razia para pengendara motor yang tidak menggunakan masker di Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim jajaran Polda Kalteng, AKBP Abdoel Harris Jakin, SIK, M.Si melalui Kapolsek Mentaya Hulu IPTU. Roni Paslah, S.H menjelaskan bahwa Polri dapat menghentikan pengendara bermotor yang tidak menggunakan masker dimasa pandemi covid 19 dan meminta kembali ke rumah masing-masing untuk kebaikan bersama sebelum mereka menggunakan masker untuk beraktifitas diluar rumah.
Kedisiplinan masyarakat sangat diperlukan untuk memutus rantai penyebaran covid 19, meskipun vaksin sudah mulai di berikan kepada masyarakat karena ada kemungkinan covid 19 saat ini bermutasi menjadi virus yang sangat mudah menular.
Tindakan tegas aparat di lapangan tidak lain untuk mengurangi tingkat penyebaran virus covid 19 jadi dihimbau masyarakat tetap patuh pada protokol kesehatan Jelas Kapolsek.(Dik-Kkyn)







