
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Di sela-sela kegiatan sambang yang merupakan tugas Bhabinkamtibmas Brigadir Arif widodo langsung ke lahan menemui warga yang sedang di ladang untuk menyampaikan imbauan pencegahan Karhutla seperti yang di laksanakan Bhabinkamtibmas Desa gandang Polsek Maliku Polres Pulang Pisau Polda Kalteng,Jumat (23/10/2020) siang.
Selain itu juga menyampaikan maklumat Kapolda Kalteng tentang Sanksi Pidana terhadap pembakar hutan dan atau lahan kepada masyarakat, hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Maliku.
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H. menyampaikan permasalahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) adalah menjadi tanggung jawab bersama dan dari pihak Polri akan terus konsisten melaksanakan himbauan dan sosialisasi dalam pencegahan Karhutla kepada masyarakat
” Dalam kesempatan ini kami Polsek Maliku beserta personel semaksimal mungkin mencegah terjadinya Karhutla, kami menggandeng Kades dan perangkat Desa beserta MPA di masing-masing Desa dengan peralatan yang ada untuk bersama-sama mencegah karhutla demi menghindari kerusakan alam dan gangguan kesehatan ” ucap Ipda Laaser.







