
Kotawaringin News, Lamandau – Satu lagi predikat yang membanggakan berhasil diraih Kabupaten Lamandau. Ya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020, Pemkab Lamandau mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dati Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalteng.
Bahkan, opini WTP yang diraih itu merupakan yang ke-8 kalinya secara berturut-turut. LHP LKPD dari BPK itu di terima langsung oleh Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Palangka Raya, Jum’at (28/5/2021).
“Alhamdulillah, kita bisa mempertahankan opini WTP tahun ini. Ini WTP kedelapan kali beruntun,” ujar Bupati Lamandau H. Hendra Lesmana usai menerima predikat WTP di Kantor BPK RI Perwakilan Kalteng.
Diketahui bahwa predikat WTP yang diraih itu merupakan yang ketiga kalinya di masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana dan Riko Porwanto, dimana satu kali masa transisi dan dua kali secara penuh.
“Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tim pemeriksa dari BPK RI atas segala rekomendasi dan masukannya,” lanjutnya.
Menurut dia, proses pemeriksaan keuangan daerah tersebut berjalan sesuai amanat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 23 tahun 2014. Disamping itu, Bupati menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Lamandau yang juga berperan dalam raihan predikat WTP.
“Tanpa DPRD, juga kita tidak bisa. Terima kasih juga kepada para kepala dinas dan asisten serta perangkat daerah lainnya,” katanya.
Sementara, dalam kesempatannya, Ketua DPRD Kabupaten Lamandau M. Bashar yang mendampingi Bupati saat menerima WTP mengucapkan selamat atas raihan Kabupaten Lamandau untuk kedelapan kalinya.
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh pihak terkait di Kabupaten Lamandau. Ini bentuk kerja keras semua pihak, sinergitas kita berjalan dengan baik,” tukasnya. (M/BH/K2)










