
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tertib mentaati protokol kesehatan terkait mewabahnya pandemi Covid-19 ,Anggota Polsek Mantangai, Polres Kapuas, Polda Kalteng Aipda Hengki Dewanta, S.H melaksanakan Operasi Yustisi. Kali ini Operasi Yustisi dilakukan di Desa Suka Maju C-3 Kec. Mantangai Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Jumat (30/10/2020) pukul 10.30 WIB.
Dalam giat ini, Aipda Hengki memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan. “Kami memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa mentaati protokol kesehatan, salah satunya adalah tertib penggunaan masker,” ujarnya
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K., M.Si. melelui Kapolsek Mantangai Iptu Catur Winanrno B.I. mengatakan bahwa dalam Operasi Yustisi ini dapat mengingatkan masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan.
Anggota pun juga memberikan masker kepada masyarakat, “Kami lihat ada masyarakat yang menggunakan masker yang sudah tidak layak lagi untuk dipakai, itu juga kami berikan masker untuk penggantinya,” katanya.
“Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 salah satunya menerapakan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan Menjaga Jarak,” ujarnya. (Or)







