
KNews, Polres Pulang Pisau – Upaya pencegahan penyebaran covid-19 diwilayah Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau, Personil Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan penyemprotan Disinfektan. Selasa (13/04/2021) siang.
Dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19, Personil Polsek Jabiren Raya Briptu Alfriady S. melaksanakan upaya pencegahan dengan cara melakukan penyemprotan Disinfektan di tempat umum dan rumah-rumah masyarakat.
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Gendee, S.H., MA., menyampaikan bahwa “Pelaksanaan penyemprotan Disinfektan ini bertujuan agar dengan salah satu cara tersebut kita bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona di daerah Kabupaten Pulang Pisau terutama Kecamatan Jabiren Raya”.
“Penyemprotan Disinfektan adalah salah satu pencegahan penyebaran virus, namun sebagai masyarakat kita juga bisa melakukan pencegahan dengan banyak cara seperti, tetap menjaga Kesehatan selalu menjaga Kebersihan, sering-sering cuci tangan dan masih banyak cara-cara yang sudah dihimbaukan Pemerintah”.
“Kami selaku Aparat Penegak Hukum berharap agar kiranya penyebaran virus tesebut akan segera berlalau dan Negara ini bisa pulih,” harap Kapolsek.










