
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kotawaringin Barat ada sebanyak 56 jemaah haji 2022 dari kota ini yang akan berangkat pada tahun ini. Meski begitu, skema calon jemaah yang akan diberangkatkan haji nanti telah disiapkan.
Kepala Kemenag Kotawaringin Barat, Mulyono, mengatakan sejauh ini ada 56 kouta jamaah haji yang akan diberangkatkan, yang tertunda sebelumnya tidak bisa berangkat keseluruhan karena memang keterbatasan kouta yang dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi.
Lanjut Mulyono, itupun termasuk dengan persyaratan harus dibawah umur 65 tahun, bagi jamaah yang di atas umur 65 tahun tidak masuk dalam daftar kouta yang akan diberangkatkan dan tidak dapat ijin dari pemerintah Arab Saudi.
Sehingga yang positif menjadi daftar Jamaah yang urutannya dari atas pada saat pemberangkatan tahun 2022 ini, terang Mulyono, saat di Konfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (26/4/2022).
Keputusan resmi secara tertulis dari pemerintah pusat soal kuota jemaah haji asal Kotawaringin Barat. Karena itu otoritas itu bisa mengumumkan kepada calon jemaah haji.
Kementerian Agama pada awal pekan lalu telah mengumumkan bila pihak Arab Saudi memberi jatah Indonesia sebanyak 100.051 jemaah atau 50 persen dari kuota saat kondisi normal.
Mulyono menjelaskan, Kemenag yang akan menentukan mekanisme pembagian alokasi kuota jemaah dari tiap kota dan kabupaten berdasarkan jumlah yang telah diumumkan itu. Termasuk juga masih menunggu aturan teknis pemberangkatan seperti apa nantinya.
Ia menambahkan, dulu sebelum pandemi Covid-19 tiap tahun rata – rata kuota haji yang berangkat dari Kobar lebih banyak dari tahun ini. Namun pada tahun ini tak sebanyak itu, saat ini belum bisa dipastikan berapa persen dari jumlah itu yang berangkat pada 2022 ini.
Kemenag Kobarvsendiri telah ada skema penentuan kuota haji 2022 dan pemberangkatan jemaah haji yang mendaftar. Itu juga tak berbeda jauh dengan pengumuman yang sempat disampaikan oleh Kemenag pusat beberapa hari lalu.
Mulyono mengatakan, jemaah yang gagal berangkat pada dua tahun lalu akan diprioritaskan diberangkatkan pada 2022 ini. Namun tidak semuanya berangkat karena keterbatasan kuota jemaah.
“Ya bisa tinggal menyesuaikan nomor urut pendaftaran atau mengacu pada hal lain,” ucapnya.
Calon jemaah yang akan diberangkatkan nantinya harus juga melengkapi beberapa persyaratan lain. Misalnya memperbarui paspornya bila telah habis masa berlaku, termasuk tes kesehatan dan kembali divaksin meningitis.
“Tinggal penyesuaian saja, itu pasti tidak butuh waktu lama untuk menyelesaikannya. Prinsipnya kami menunggu keputusan resmi dulu,” kata Mulyono.
Sementara itu, Kementerian Agama telah menetapkan keberangkatan kloter pertama pada 4 Juni 2022. Selain itu, Pemerintah Indonesia bersama DPR juga sudah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH yang terdiri dari 3 komponen.
Pertama, biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih yang dibayar langsung jemaah haji. Kedua, biaya protokol kesehatan. Ketiga, biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji. Serta ada syarat yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi karena masih pandemi, pungkasnya. (Yus)







