
Penyampaian hasil verifikasi administrasi 14 Parpol, Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan.
Jordan
Kuala Pembuang, Kotawaringin News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seruyan telah melakukan verifikasi dalam proses penelitian administrasi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 dan sudah disampaikan kepada 14 partai dalam bentuk surat.
Ketua KPU Seruyan Agus Sukron Mamun menjelaskan, verifikasi yang ada dalam penelitian administrasi untuk mendeteksi adanya kegandaan identitas anggota. Selain itu, untuk memeriksa status anggota partai masing-masing.
“Jadi diproses penelitian administrasi itu, ada juga yang namanya klarifikasi atau verifikasi, tapi khusus untuk kegandaan anggota. Kegandaan itu ganda di internal partai atau ganda di eksternal partai,” katanya usai penyampaian hasil verifikasi administrasi di Kantor KPU Seruyan, Kamis (16/11/17).
Ia menjelaskan, klarifikasi tentang status persyaratan anggota partai, misalnya, ditemukan orang ini PNS atau anggota Polri yang mestinya tidak boleh menjadi anggota partai. Dari 14 Parpol masih ada beberapa syarat yang belum lengkap. Namun, untuk melengkapinya mulai dari 18 November 2017 sampai dengan 1 Desember 2018.
“Setelah mereka melakukan perbaikan kami akan melakukan verifikasi administrasi lagi, sebagai syarat verifikasi faktual,” jelasnya. (KNews-3)