
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Komisi pemilihan umum (KPU ), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), melaksanakan Rapat Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilihan Sementara (DPS) Pemilihan Umum Tahun 2024, Tingkat Kabupaten Kotawaringin Barat.
Ketua KPU Kabupaten Kotawaringin Barat Chaidir mengatakan, bahwa kegiatan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilihan Sementara ini merupakan kegiatan yang di laksanakan serentak di seluruh Kabupaten.
“Kegiatan kita hari ini yaitu menetapkan daftar pemilih sementara untuk pemilu tahun 2024 mendatang, dan kegiatan ini di laksanakan serentak di seluruh KPU Kabupaten,” ucapnya, Rabu (5/4/2023)
Hasil Dalam Rapat tersebut, Chaidir Menyampaikan bahwa total jumlah Pemilih dari hasil rapat Rekapitulasi Daftar Pemilihan Sementara berjumlah 198,486 Pemilih.
“Hasil dari Rekapitulasi pada hari ini, untuk jumlah pemilih sementara yaitu 198.486 terdiri dari 101.335 pemilih laki laki dan 97,151 pemilih perempuan,” jelasnya.
Chaidir melanjutkan, jumlah TPS juga sudah di tetapkan yaitu untuk yang reguler berjumlah sebanyak 773, yang terdiri dari 94 Desa dan Kelurahan, dan 4 TPS di lokasi khusus.
“Jika nanti ada penemuan yang terjadi di lapangan yang belum kita selesaikan maka nanti akan kita selesaikan pada proses selanjutnya yaitu penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan, nanti tiba saat nya kita akan menetapkan daftar pemilih tetap, yaitu pada tanggal 21 Juni 2023, ” pungkasnya. (Risa)







