
Kotawaringin News, Polres Barito Utara – Tanpa lelah dan penuh tanggung jawab, anggota Polsek Gunung Timang sampaikan ajakan untuk tidak membakar hutan dan lahan secara sembarangan rutin seperti yang dilakukan oleh Aipda B Silaban bersama dengan dua orang anggota Polsek Gunung Timang kepada warga Desa Kandui, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara, Kalteng, Kamis (29/10/2020).
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K melalui Kapolsek Gunung Timang Iptu G.S. Rahail, S.H mengatakan sejumlah anggota Polsek Gunung Timang sambil bersilaturahmi dan memantau wilayah hukum Gunung Timang, anggota juga memberikan imbauan dan ajakan “STOP Karhutla” secara rutin kepada warga desa kandui.
” Sembari berkeliling menyambangi rumah-rumah penduduk, anggota Polsek Gunung Timang jajaran Polres Barut, Polda Kalteng ajak warga berpartisipasi aktif dalam menjaga kelestarian hutan dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarang,” ujarnya.
” Harapannya , nantinya masyarakat memahami dan mematuhi aturan pemerintah tentang larangan pembakaran hutan dan lahan sembarangan,” pungkasnya. (Ryt/Nin)







