
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Kapuas – Covid-19 yang masih terus mewabah hingga saat ini membuat petugas harus terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tetap mamatuhi protokol kesehatan.
Di wilayah Kecamatan Kapuas Tengah, personel Polsek Kapuas Tengah jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng bersama dengan personel Koramil 1011-10/Kapuas Tengah, menggelar operasi yustisi yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kec. Kapuas Tengah Kab. Kapuas, Kalteng, Senin (15/3/2021).
Dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Kapuas Tengah, Ipda Achmad Saepudin, operasi yustisi dilaksanakan dengan sasaran masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker.
Ipda Achmad Saepudin menjelaskan bahwa tujuan operasi yustisi tersebut dilakukan, tidak lain adalah untuk mengingatkan seluruh masyarakat agar dapat mematuhi protokol kesehatan.
“Kegiatan ini rutin dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 yang masih terus mewabah beberapa bulan belakangan ini,” jelas Achmad.
“Kami bersinergi dengan Koramil 1011-10/Kapuas Tengah untuk pelaksanaan yustisi ini. Kami berharap dengan dilakukannya operasi yustisi secara rutin ini, dapat mendorong kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan, agar pandemi covid-19 segera berakhir,” jelas Achmad. (ver)







