
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Jajaran TNI dan Polri diamanatkan dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia tentang peningkatan disiplin dan Gakum penerapan dalam mencegah dan mengendalikan Covid 19, selanjutnya berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020, Kapolri juga telah mengeluarkan Maklumat Kapolri nomor : MAK/3/IX/2020 tanggal 21 September 2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pilkada serentak tahun 2020.
Personel Polsek Maliku Polres Pulang Pisau Polda Kalteng bersama bhabinsa 1011-13 pangkoh Pratu Beny kompak melaksanakan kegiatan patroli terpadu untuk mensosialisasi dan memberikan edukasi tentang protokol kesehatan, mereka bersama sama patroli ke desa Gandang, desa Gandang Barat dan desa Maliku Baru, Selasa (20/10/2020) malam.
Setiap menemukan warga yang sedang berkumpul , petugas patroli langsung berhenti dan menyampaikan sosialisasi
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser. K, SH mengatakan bahwa polsek Maliku dan personil bhabinsa selalu bekerja sama dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan pendisplinan protokol kesehatan, kegiatan tersebut sangat perlu dilakukan guna memutus penularan covid 19.
Laaser juga menjelaskan selain untuk mensosialisasikan protokol kesehatan , petugas patroli gabungan tersebut menyampaikan pesan pesan kamtibmas juga diataranya mengimbau warga untuk mengaktifkan pos ronda,
” Pos ronda penting untuk diaktifkan lagi guna meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas” tutup Laaser.







