
Anggota Komisi A DPRD Kobar, Muhammad Isro Wahyudin. (Yusro)
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah untuk memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 berjalan lancar. Sidak ini dilakukan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kobar sebagai pengawas teknis.
Langkah ini diambil setelah adanya laporan gangguan teknis pada aplikasi pendaftaran online, yang membuat orang tua calon siswa kesulitan mendaftar. Menyikapi hal itu, Disdikbud Kobar memutuskan memperpanjang masa pendaftaran hingga 28 Juni 2025, dari jadwal semula yang berakhir pada 25 Juni 2025.
Anggota Komisi A DPRD Kobar, Muhammad Isro Wahyudin, menilai gangguan tersebut seharusnya bisa diantisipasi lebih awal oleh pihak terkait. “Sejak hari pertama aplikasi dibuka, masyarakat sudah kebingungan karena sistem error. Orang tua harus mencoba berkali-kali untuk bisa masuk aplikasi,” ujarnya pada Rabu (25/6/2025).
Dari hasil sidak, diketahui sejumlah sekolah bersikap proaktif dengan membantu orang tua calon siswa melakukan pendaftaran. Komisi A mengapresiasi langkah tersebut, karena memudahkan masyarakat di tengah kendala teknis yang terjadi.
Wahyudin menegaskan perlunya perbaikan infrastruktur digital agar kejadian serupa tidak terulang. “Estimasi jumlah pendaftar sudah ada setiap tahun. Jadi kapasitas sistem harus menyesuaikan jumlah siswa PAUD, SD, dan SMP yang mendaftar. Ini tanggung jawab Dinas terkait,” tegasnya.
Komisi A juga menekankan agar penerapan jalur zonasi, afirmasi, prestasi, hingga mutasi dilakukan secara transparan. Selain itu, DPRD mengingatkan agar tidak ada pungutan liar selama proses SPMB, sesuai Surat Edaran Kementerian Pendidikan Nomor 229 Tahun 2025. “Kami ingin memastikan setiap anak mendapatkan pelayanan terbaik dan merasa nyaman selama pendaftaran,” pungkasnya. (Yus/K2)








