
Ketua Komisi A DPRD Kobar, Muhammad Isro Wahyudin. (Yusro)
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah sekolah, Rabu (25/6/2025). Sidak ini dilakukan untuk memastikan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 berjalan lancar, tertib, dan bebas dari praktik pungutan liar.
Kegiatan ini dilakukan setelah banyak keluhan orang tua calon siswa terkait gangguan teknis aplikasi pendaftaran online. Untuk mengatasi hal tersebut, Disdikbud Kobar memperpanjang masa pendaftaran dari 25 Juni menjadi 28 Juni 2025, agar semua siswa memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftar.
Ketua Komisi A DPRD Kobar, Muhammad Isro Wahyudin, menyampaikan kritik terhadap minimnya antisipasi dari pihak Dinas. “Seharusnya sejak awal, potensi gangguan sudah diperkirakan. Bayangkan saja, orang tua harus berkali-kali mencoba karena aplikasi tidak bisa diakses. Ini harus jadi pembelajaran ke depan,” ungkapnya.
Dalam sidak itu, Komisi A menemukan banyak sekolah yang membantu para orang tua calon siswa mengurus pendaftaran online. Wahyudin mengapresiasi inisiatif ini, karena menunjukkan kepedulian sekolah untuk mempermudah masyarakat di tengah kendala teknis.
Politikus Partai Gerindra itu juga menegaskan pentingnya transparansi dalam semua jalur penerimaan, mulai dari zonasi, afirmasi, prestasi, hingga mutasi. Selain itu, ia menegaskan agar proses pendaftaran bebas dari pungutan liar sesuai ketentuan pemerintah pusat.
“Komisi A akan terus mengawal jalannya SPMB agar masyarakat merasa aman, nyaman, dan anak-anak bisa fokus memulai tahun ajaran baru tanpa beban tambahan,” kata Wahyudin. DPRD Kobar memastikan setiap sekolah memberikan pelayanan pendidikan yang setara bagi seluruh siswa. (Yus/K2)










