
Dandim 1014/Pbn Letkol Arh Drajat Tri Putro, bersama Forkopimda Kotawaringin Barat dan Tamu undangan lainnya.
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Upaya menekan dan memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kobar terus di lakuakan oleh Pemerintah Daerah seperti yang di lakukan pada saat ini yaitu kegiatan launching Posko Terpadu Stagas Covid-19 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang bertempat di halaman kantor Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat, (09/02/2021).

Bersama Forkopimda Kotawaringin Barat dan Tamu undangan lainnya, Dandim 1014/Pbn Letkol Arh Drajat Tri Putro, turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambuatan Bupati Kobar yang di bacakan oleh Kabag Kesra Bpk. Drs. M Daoes, menyampaiakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, PPKM adalah kebijakan terbaru Pemerintah, untuk merespon peningkatan kasus aktif Covid-19. Kondisi ini tentu berkonsekuensi pada penambahan pasien Covid-19 . Fasilitas kesehatan yang tersedia dirasa tidak akan dapat menangani lonjakan kasus yang terjadi. belum lagi penambahan tersebut juga akan paralel dengan penambahan kasus dokter dan tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19.
Pengalaman yang dijadikan rujukan pengaturan PPKM kali ini, adalah kolaborasi Pemerintah pusat, daerah dan komponen masyarakat lainnya, yang berhasil menekan angka kasus aktif covid-19 sehingga dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro dapat menekan angka penularan covid di wilayah kab.Kobar.
Usai kegiatan, Komandan Kodim 1014 /Pbn Letkol Arh Drajad Tri Putro menyatakan dukungannya atas penerapan PPKM Mikro di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat. Dirinya menekankan, kasus covid-19 ini tidak akan bisa selesai jika masyarakat tidak peduli atau acuh terhadap kesehatan masing-masing, apalagi kesehatan orang lain.
“Jadi saya harapkan masyarakat juga bisa turut serta gotong royong dan bekerja sama dengan Pemerintah untuk memutus tali rantai penyebaran covid-19 yang ada di Lamongan khususnya,” jelasnya.
Pengaturan PPKM mikro yang dilakukan secara parsial di wilayah Kobar agar dapat dipahami oleh masyarakat, bahwa hal ini adalah sebagai upaya terfokus Pemerintah daerah untuk menekan penularan penyebaran Convid19 di Kobar, ” ungkap Dandim. (yusbob)







