Kotawaringin News, Seruyan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan berhasil mengungkap skandal korupsi proyek sentra Industri Kecil Menengah (IKM) di Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, per Tanggal 22 Januari 2024.
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Seruyan Raj Boby menjelaskan, bahwa dalam skandal proyek IKM yang bernilai Rp10,8 miliar tersebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada 22 orang saksi.
“Kemudian kami menetapkan dua (orang) tersangka sementara ini, yakni Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Seruyan berinisial PM serta tersangka lainnya yang berperan sebagai konsultan proyek berinisial J,” katanya, Rabu (24/1/2024).
Semua tersangka, lanjut Raj Boby, saat ini telah ditahan oleh Kejari Seruyan atas perbuatan mereka yang merugikan negara Rp2,5 miliar.
“Sudah kita amankan. Atas perbuatan mereka, negara mengalami kerugian 2,5 miliar rupiah. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan penyidikan dalam kasus korupsi ini. Dan, kemungkinan akan lebih banyak tersangka lagi,” pungkasnya. (Red/K2)