
Kotawaringin News, Polres Sukamara – Sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara membakar terus dilaksanakan oleh anggota Satpolair Polres Sukamara jajaran Polda Kalteng terus melakukan sosialisasi larangan Karhutla kepada warga Kelurahan Mendawai Kecamatan Sukamara, Sukamara, Kalteng, Kamis (22/10/2020) Pagi.
Seperti yang dilakukan oleh salah satu personel Satpolair dalam kegiatan sambangnya tersebut, personel memberikan pesan kamtibmas kepada warga yang untuk tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar.
“Hukum yang mengatur larangan membuka kebun dengan cara membakar lahan sudah jelas, untuk itu kami himbau warga untuk tidak membakar hutan dan lahan ditambah lagi sekarang kita sedang menghadapi situasi sulit yaitu pandemik covid 19,” Jelas Kasat Satpolair Iptu Armadfi.
Dalam imbauan tersebut, personel Satpolair berharap, dapat mengedukasi warga agar informasi tersebut menyebar dan menciptakan masyarakat yang taat hukum. (AL)







