
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Makrun, Membuka kegiatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 6 s/d 11 Tahun Dosis II di Kabupaten Kobar, Kamis 27 Januari 2021, di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat.
Kegiatan Vaksinasi ini di laksanakan dalam rangka mendukung Pemerintah Daerah dalam menangani pencegahan penularan Covid-19 di kabupaten Kotawaringin Barat.
Dalam hal ini Kejari Kobar Makrun Mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kerja sama Kejaksaaan Negeri Kabupaten Kobar bersama Pemerintah.
“Jadi kegiatan Vaksinasi pada hari ini merupakan kegiatan Vaksinasi Dosis ke II untuk anak usia 6-11 tahun, dan kegiatan ini adalah kegiatan lanjutan dari Kegiatan Vaksinasi ke I, kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama kita bersama Pemerintah, dan juga sebagai bentuk dukungan kita dalam menekan laju penyebaran Covid-19 di kabupaten Kobar, karena sekarang malah ada tambahan varian baru yaitu varian omicron,” ucap Kejari.
Makrun menambahkan, dirinya berharap dengan adanya varian baru ini anak anak kita jangan sampai terkonfirmasi, oleh karena itu pihaknya melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak anak usia 6-11 Tahun.
Sementara itu dari pemerintah daerah yang dalam hal ini di wakili oleh Asisten I Pemkab Kobar Tengku Ali Syahbana mengatakan, pihaknya mengucapkan terimakasih atas dukungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kobar yang sudah melaksanakan Vaksinasi Covid-19, untuk anak anak usia 6-11 Tahun.
“Saya atas nama pemerintah daerah mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kobar, atas dukungan dan juga kerjasama nya dalam mendukung pemerintah untuk menekan laju penyebaran Covid-19, dengan melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak anak usia 6-11 tahun, semoga dengan terus adanya dukungan ini kobar segera pulih dari bencana Covid-19 ini,” Ungkap Asisten I Pemkab Kobar. (Risa)







