
Kotawaringin News, Polres Lamandau– Brigpol Jurie yang merupakan Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau, jajaran Polda Kalteng Melaksanakan monitoring penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 7 oleh PT. Pos Kabupaten Lamandau dan Dinas Sosial Kab.Lamanda kepada masyarakat di Kelurahan Tapin Bini dan Desa Samu Jaya, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (26/10/2020) Pagi.
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas ikut mengawal dan mengamankan penyaluran oleh Sekdes Samu jaya, Staf Dinsos kabupaten Lamandau, Staf PT.Pos kab.Lamandau dan masyarakat yang di pusatkan di Desa Samu Jaya.
“Agar dalam penyaluran BST tahap 7 Bulan Oktober sebesar Rp. 300.000,- dapat tepat sasaran ke masyarakat yang benar – benar kurang mampu dan tidak terduplikasi dengan Bantuan Pemerintah Lainnya dan dalam pembagian tetap memperhatikan Protokol Kesehatan, Physical Distancing.,” ucap Brigpol Jurie.
Dijelaskan Bhabinkamtibmas bahwa untuk BST yang di salurkan kepada Warga Kelurahan Tapin Bini yang sudah menerima BST 75 orang dan yang belum menerima satu orang karna Tidak hadir, sementara untuk warga Desa Samu jaya yang sudah menerima BST sebanyak 168 Orang dan yang belum Nerima 12 Orang karna tidak hadir.
“dalam pembagian BST tersebut tetap memperhatikan jaga jarak, wajib menggunakan masker, dan telah di sediakan tempat mencuci tangan serta handsanitizer oleh pemerintah Desa Samu Jaya,” Pungkasnya. (dbm)







