
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Katingan – Kapolsek Katingan Hilir bersama 5 (lima) orang personil Bhabinkamtibmas Polsek Katinga Hilir terlihat menghadiri Kegiatan Apel Gelar Personil dan Sarpras dalam rangka Kesiapsiagaan menghadapi Karhutla yang dilaksanakan di Lapangan Kantor Bupati Katingan. Kamis (25/02/2021) Pukul 07.35 WIB
Sebelumnya, Polda Kalteng telah melaksanakan Apel Pencanangan dan Penandatangan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak / 01 / II / 2021 tentang Sanksi Pidana terhadap Pembakaran Hutan dan Lahan.
Pada kegiatan apel tersebut, sarana dan prasarana yang dimiliki oleh stakeholder terkait juga digelarkan untuk dilakukan pengecekkan oleh Bupati Katingan dan Kapolres Katingan. Tak hanya itu, tujuan dari kegiatan apel tersebut juga untuk membangun sinergitas antar instansi dalam penanggulangan karhutla.
Terlihat juga Bhabinkamtibmas Desa Hampalit Aipda Noor Hendra ditunjuka sebagai perwakilan bhabinkamtibmas yang menerima Maklumat Kapolda Kalteng tentang Sanksi Pidana terhadap Pembakaran Hutan dan Lahan untuk selanjutnya disosialiasikan kepada masyarakat.
Ditemui setelah kegiatan selesai, Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, S.H., M.H mengatakan pihaknya mendukung kebijakan pimpinan dalam upaya mencegah karhutla dan akan selalu melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait dalam penanganan karhutla di wilkum Polsek Katingan Hilir.(isn)







