
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Dalam rangka antisipasi penyebaran virus Covid-19 diwilayah hukum Polsek Kapuas Kuala khususnya daerah Pasar Desa Warnasari Kec. Tamban Catur Kab. Kapuas Prov. Kalteng, Kapolsek Kapuas Kuala Ipda Parmono didampingi anggotanya memberikan imbauan kepada pengunjung Pasar dengan mengedepankan kebersihan, Minggu (25/10/2020) pagi.
Kapolsek Kapuas Kuala mengingatkan kepada para pedagang dan pembeli untuk selalu menggunakan masker dan membiasakan hidup bersih dengan cara mencuci tangan dengan sabun sehabis beraktivitas.
“disiplin dalam menjaga kebersihan diri, salah satunya dengan mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga kebersihan lingkungan, juga senantiasa menggunakan masker saat keluar rumah guna mencegah penyebaran virus Covid-19 karena masyarakat yang tidak menggunakan masker tentu rentan terinfeksi,” ungkap Ipda Parmono.
Disamping itu Kapolsek juga melarang beberapa pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker, mereka disuruh untuk meninggalkan area pasar. Menurutnya, kegiatan ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 dan pihaknya meminta kepada warga masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Kapuas Kuala untuk bersama-sama mencegah penyebaran virus Covid-19. (Or)







