
AKP Volvy Apriana S.Pd.,M.A. bersama dengan Wakapolsek Iptu Warsianta S.E. dan anggota Polsek Kapuas Hilir lainnya serta anggota Koramil 1011-02/Kapuas Hilir dengan didampingi Lurah Mambulau melaksanakan Pemasangan spanduk Posko PPKM di Kelurahan Mambulau dan POS Kamling Rt 01 Kel.Mambulau Kecamatan Kapuas Hilir, Jumat (19/2/2021) siang.
Kotawaringin News, Polda Kalteng – Polres Kapuas – Sebagai wujud dukungan terhadap program Pemerintah, maka TNI-Polri serta instansi terkait di Kel. Mambulau Kec. Kapuas Hilir Kab. Kapuas melakukan pemasangan spanduk dan mendirikan Posko PPKM Berskala Mikro untuk percepatan penanganan penyebaran Covid-19.
Dalam kesempatan pertama Kapolsek Kapuas Hilir AKP Volvy Apriana S.Pd.,M.A. bersama dengan Wakapolsek Iptu Warsianta S.E. dan anggota Polsek Kapuas Hilir lainnya serta anggota Koramil 1011-02/Kapuas Hilir dengan didampingi Lurah Mambulau melaksanakan Pemasangan spanduk Posko PPKM di Kelurahan Mambulau dan POS Kamling Rt 01 Kel.Mambulau Kecamatan Kapuas Hilir, Jumat (19/2/2021) siang.
*Iya, betul, kemarin kami semua bekerja sama memasang spanduk dan mendirikan posko PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berskala mikro sebagai wujud dukungan terhadap pemerintah dan percepatan penanganan Covid-19,” jelas Kapolsek Kapuas Hilir saat dikonfirmasi Sabtu (20/2/2021).
Selanjutnya, jelas Kapolsek, dalam pemasangan spanduk di posko PPKM, pengecekan berjalan dengan aman dan lancar serta pihaknya mengharapkan kepada seluruh Lurah dan kepala desa serta Ketua Rt bisa mengurangi penyebaran Covid 19 di tingkat kelurahan maupun desa khususnya kecamatan Kapuas hilir.
“Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan dan kerja sama semua pihak karena tanpa ada dukungan dan kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat dan kesadaran masyarakat tugas ini tidak akan berhasil,” ungkap AKP Volvy.
“Semoga dengan adanya pembentukan PPKM di tingkat kelurahan maupun desa, musibah Covid 19 ini akan cepat berakhir, itu harapan kita bersama,” jelasnya mengakhiri pembicaraan. (ver)







