Kapolres Seruyan Pimpin Pemusnahan Narkotika Dari Tangan Tiga Tersangka

Kotawaringin News, Polres Seruyan – Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng melalui Satresnarkoba Polres Seruyan kembali merelease tersangka tindak pidana narkotika beserta barang buktinya di Kantor Polres Seruyan Jalan A Yani Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan Provinsi kalteng, Kamis (1/10/2020) pukul 14.00 WIB.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H didampingi Kasat Resnarkoba Iptu H Supriyono, S.H, Kasipidum Kejaksaan Negeri Seruyan Sindu Hutomo, S.H dan anggotanya Manihin, S.H.

AKBP Agung menyampaikan hari ini kita bersama-sama memuanahkan barang bukti narkotika dari tangan tiga tersangka dari tiga lokasi yang berbeda.

Dari tangan U berhasil diamankan sebanyak 0,30 gram sabu, dari tangan MY berhasil diamankan 0,36 sabu dan dari tangan M berhasil diamankan 867 butir zenith dan 0,11 gram sabu.

“Selanjutnya semua tersangka masih dalam peroses penyidikan dan diharapkan selanjutnya berhasil mengungkap jaringan lainnya,” ujar Kapolres.

Tambahnya, mari kita bersama-sama memberantas penyalahgunaan narkotika dan obat-obat berbahaya lainya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti dengan memasukan sabu ke dalam cairan deterjen, sedangkan untuk zenith dibakar di tempat pembuangan sampah yang sudah disediakan. (4121f)