
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – 29 April 2023 kemaren, Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di ramaikan dengan munculnya postingan perkataan mendiskreditkan atau menghina salah satu suku yang ada di Kalimantan Tengah, di akun Facebook atas nama Thorest jr.
Dalam hal ini Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono menegaskan, bahwa yang menggunakan akun tersebut bukan pemilik akun asli, melainkan akun tersebut sedang digunakan oleh oknum tidak di kenal atau sedang di bajak orang lain.
“Kami sudah melakukan penyelidikan dan juga pemeriksaan terhadap orang yang memiliki akun Thorest jr tersebut, pemilik akun Facebook tersebut bernama Petrus, ia bekerja di salah satu perusahaan kelapa sawit yang ada di Kecamatan Kotawaringin lama, dan bekerja sebagai buruh angkut kelapa sawit,” kata Kapolres, Senin 1 Mei 2023.
Lanjutnya, pada saat pihaknya sedang melakukan proses penyelidikan terhadap Petrus dan juga handphone miliknya, ada 2 postingan update terbaru di akun Thorest jr tersebut.
“Pada saat kami melakukan penyelidikan terhadap Petrus ini dan sedang melakukan pemeriksaan di handphone miliknya, kemudian ada 2 postingan terbaru yang muncul di akun tersebut, jadi dengan ini kami pastikan akun Thorest jr tersebut sedang dikendalikan oleh oknum tidak di kenal,” tegas AKBP Bayu Wicaksono.
Dalam kasus ini anggota Satreskrim Polres Kobar sudah mengamankan 4 orang saksi, untuk di mintai keterangan terkait postingan ujaran kebencian yang saat ini sedang beredar.
“Ada 4 orang saksi yang sudah kita amankan, dan akan kita mintai keterangan, dari keempat orang ini salah satunya ada istri Petrus dan juga mandor di tempatnya berkerja,” ungkap Kapolres.
Dengan di dampingi Kabag Ops AKP Rendra Aditia Dhani, Kasat Reskrim AKP Angga Yuli dan Kasat Intel AKP Setya Sidik Pramono, pada saat pers release, AKBP Bayu Wicaksono menyampaikan, bahwa sampai saat ini pihaknya masih belum bisa menemukan bukti yang mengarah kepada Petrus.
“Sampai hari ini kami belum bisa menemukan bukti yang mengarah pada Petrus, dimana Petrus juga menjelaskan kepada kami bahwa ia tidak pernah melakukan hal tersebut, bahkan tidak ada niat sedikit pun ia melakukan hal tersebut,” jelas AKBP Bayu.
Orang nomer satu di Polres Kobar ini menyampaikan,. pihaknya akan lebih intens untuk mengungkapkm kasus tersebut, dan akan terus menerus melakukan monitoring terhadap akun Facebook atas nama Thorest jr ini.
“Untuk mengungkap kasus ini kami Masih intens serta terus monitor akun Facebook tersebut, yang mengarah pada tindak pidana yang mengandung unsur Ujaran Kebencian, kami yakini juga ini bukan perbuatan suku mana pun, ini hanya onkum yang menggunakan akun milik Thorest Jr,” kata Kapolres.
Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kobar, untuk tidak terprovokasi terhadap postingan tersebut, dan ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kekondusifan daerah.
“Saya meminta masyarakat untuk tetap tenang, karena tidak ada satu orang pun yang bisa mengobrak abrik persatuan dan kesatuan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat,” pungkasnya. (Risa)







