
KNews, Kotim (12/04/2021) – Sat Lantas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, melaksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Telabang 2021 di Halaman Polres Kotim Jl. Jenderal Sudirman Km. 0 Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kegiatan apel diawali dengan pemeriksaan pasukan oleh pemimpin apel dilanjutkan dengan penyematan pita tanda dimulainya Operasi Keselamatan Telabang 2021, kepada 3 anggota perwakilan dari Satuan lalu lintas, POM TNI-AD dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kotim.
Pada kegiatan tersebut, Kapolres Kotim membacakan amanat Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. yang intinya menyampaikan bahwa Polri telah menetapkan kalender Operasi Keselamatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Ops Keselamatan Tahun 2021 merupakan Operasi cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Idul Fitri 1442 H ditengah mewabahnya Covid-19 dengan mengutamakan cara bertindak persuasif humanis terhadap pelaku pelanggar lalu lintas dan protokol kesehatan.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K M.S.i di dampingi Kasat Lantas Polres Kotim AKP Salahiddin S.H, S.E saat dimintai keterangan menjelaskan kegiatan Ops Keselamatan Telabang 2021 kali ini akan mengedepankan kegiatan secara Humanis dan juga akan di maksimalkan hingga Tujuan Utamanya untuk mewujudkan Kamseltibcar lantas dan pencegahan Penyebaran Virus Covid 19, dengan meningkatkan disiplin Protokol Kesehatan serta menghimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan Mudik Lebaran Tahun 2021.
Kegiatan Ops Keselamatan Telabang Tahun 2021 ini akan dilaksanakan selama 14 hari, akan mulai hari ini dari tanggal 12 sampai dengan 25 april 2021.
“Dalam kegiatan Operasi kepolisian ini nantinya penanganan jenis pelanggaran dilakukan secara persuasif humanis dengan memberikan tindakan teguran kepada pelanggar. Selain tindakan teguran juga dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi secara masif tentang disiplin dalam berlalu lintas, penerapan protokol kesehatan dan larangan mudik pada hari lebaran 1442 H tahun 2021 sehingga diharapkan operasi keselamatan tahun ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta dapat meminimalisir fatalitas laka lantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia.” Jelas Kapolres.
“Saat pelaksanaan tugas dilapangan harus tetap berpedoman pada protokol kesehatan, utamakan faktor keamanan dan keselamatan Petugas di lapangan, dengan mempedomani SOP yang ada, hindari tindakan yang menjadi ketidak percayaan masyarakat kepada Polri dan lakukan Ops Keselamatan secara profesional dengan persuasif, humanis sehingga tidak menimbulkan komplain dari masyarakat”. Tambah Kapolres (sep/lts)










