
KNews, Polres Pulang Pisau – Ps. Kanitbinmas Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Aipda Akbar Arsyad melaksanakan Sosialisasi program sapu bersih pungutan liar (saber pungli) kepada Warga Masyarakat, Selasa (13/04/2021) Pagi.
Dalam kegiatan Sosialisasi program sapu bersih pungutan liar (saber pungli) Ps. Kanitbinmas mengajak warga untuk ikut serta mengawasi pelayanan publik salah satunya di Kantor Desa dan Pemerintahan Desa harus benar – benar melayani warga, sebagai pelayan publik utamakan kepuasan masyarakat, jangan sampai ada keluhan, apalagi ada pungutan yang tidak sesuai dengan aturan
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Maliku IPDA Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan untuk mensukseskan program sapu bersih pungutan liar (saber pungli), Sosialisasi dan sambang akan terus ditingkatkan sehingga masyarakat mengetahui bahwa tidak ada lagi pungutan liar pada Pelayanan Publik Kantor Desa maupun di kantor pelayanan publik lainnya, terkecuali memang pungutan yang bersifat resmi
“Lawan dan Laporkan apabila menemukan pungutan liar yang bersifat tidak resmi pada pelayanan publik, agar kita semua bisa menciptakan birokrasi yang bersih tanpa Pungli,” tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser.










