
KNews, Polres pulang pisau – Kanit Sabhara Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Sikin menyampaikan informasi terkait perubahan prilaku masyarakat serta himbauan himbauan terkait masalah antisipasi penyebaran Covid 19, agar semua masyarakat bisa mentaati semua Instruksi dari Pemerintah, yaitu untuk memutus mata rantai penyebaran covid19 khususnya di wilayah Kecamatan Kahayan Kuala kabupaten pulang pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (12/04/2021) pukul 08.30 WIB.
Kapolres Pulpis AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun S.H., kami berharap agar senantiasa selalu menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas kepada warganya sehingga situasi di wilayah masing-masing tetap dalam keadaan aman dan kondusif di tengah-tengah pandemi covid-19.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan rasa tenang dan nyaman kepada masyarakat, mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, serta menyampaikan sosialisasi tentang Corona Virus Disease 2019 atau Covid 19, sekaligus mengali berbagai informasi yang tengah berkembang di masyarakat.
Selain memberikan Himbauan Protokol Kesehatan, juga memberikan himbauan agar selalu menjaga kondusifitas kamtibmas sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat dalam upaya pencegahan Covid -19.










