
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Guna menunjang pelayanan prima, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotawaringin Barat mengusulkan parkir di halaman kantor Disukcapil bebas parkir atau bebas biaya.
Kepala Disdukcapil Kobar, Gusti Imansyah menyebutkan sebagai instansi yang bertugas melayani masyarakat luas, tidak sepatutnya masyarakat dibebankan pungutan parkir.
“Sementara kata Gusti Imansyah masih banyak kantong parkir ataupun lahan parkir yang bisa dimaksimalkan.”
Bagi kami Disdukcapil sebaiknya parkir di Disdukcapil digratiskan saja, harap Gusti Imansyah kepada awak media, Selasa (29/6/2021).
Karena layanan publik tidak bertujuan untuk mendapatkan keuntungan ataupun sumber PAD. Karena banyak kantor juga tidak dipungut parkir,” kata Gusti Imansyah.
Gusti Imansyah menerangkan, parkir yang ada di halaman kantornya merupakan tanggung jawab intansi lain. Sehingga, kewenangan berada di dinas tersebut.
“Untuk diketahui bahwa parkir di Disdukcapil yang bertanggung jawab adalah Dinas Perhubungan, bukan tanggung jawab Disdukcapil. Kami sebatas mengusulkan agar parkir tersebur digratiskan,” imbuhnya.
Ia berpendapat, masyarakat akan merasa terbantu apabila di Disdukcapil bebas biaya parkir. Hal ini sejalan dengan program unggulan layanan SIDA’ KAM.
“Kita mengusulkan saja agar ada satpam khusus diangkat TKD,” Pungkas Gusti Imansyah. (Yusbob)









