Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Gunung Mas (Gumas), jajaran Polda Kalteng, Satgas Operasi Yustisi Kabupaten Gunung Mas menggelar pendisiplinan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), Rabu (3411/2020) pagi.
Sosialisasi terkait penerapan Prokes secara humanis disampaikan personel gabungan kepada masyarakat Kel. Bangkuang secara lisan agar memulai hidup disiplin, yaitu disiplin selalu menggunakan masker, cuci tangan, dan menjaga jarak dalam menuju adaptasi kebiasaan baru.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K. mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan imbauan terkait Perda Bupati mengenai pencegahan dan penanganan Covid-19 di Wilayah Gumas.
“Upaya pencegahan terus kami lakukan, apalagi dalam masa operasi yustisi ini, Polri bersama TNI serta instansi terkait lainnya dituntut harus aktif membantu tugas pemerintah daerah dalam mendisiplinkan masyarakat untuk tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (krh38)