Jaga Kondisi Keamanan, Polresta Palangka Raya Dampingi Aksi Damai OKP Tolak Disahkannya UU Cipta Kerja

banner 468x60

Kotawaringin News, Polresta Palangka Raya – Aksi damai penyuaraan aspirasi menolak disahkanya Undang-Undang Cipta Kerja kembali dilakukan OKP (Organisasi Kemasyarakatan Pemuda) dan mahasiswa se-Kota Palangka Raya, Kamis (15/10/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Menanggapi aksi tersebut, Polresta Palangka Raya turun untuk melakukan pendampingan terhadap massa berjumlah sekitar 220 orang yang tergabung dari berbagai organisasi, yakni BEM UPR, STIMIK, IAHN, UNKRIP, HMI, IMM, GMNI, GMKI, PMKRI, KAMMI, SERUNI, GPM, IPMK dan WALHI Kota Palangka Raya.

banner 336x280

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K, S.H., M.Hum. mengungkapkan, sebanyak raturan personelnya dikerahkan untuk mengawal berlangsungnya aksi tersebut yang bertempat di Kantor DPRD Provinsi Kalteng Jl. S. Parman, Kota Palangka Raya.

“Kami disini hadir sebagai pihak pengamanan, yang bertujuan untuk mendampingi aksi ini agar dapat berjalan dengan aman, tertib dan damai, serta mencegah terjadinya hal-hal yang melanggar hukum,” ungkap Kapolresta.

Berlangsung sekitar 4 (empat) jam, aksi damai tersebut pun berakhir setelah dilakukannya audiensi oleh Ketua DPRD Kalteng, Ketua I DPRD Kalteng, Kapolda Kalteng, Danrem 102/PP, Kabinda Kalteng dan Kepala Kesbang Pol Provinsi Kalteng bersama perwakilan peserta aksi.

“Aksi berlangsung dengan aman, tertib dan damai, untuk para peserta pun telah membubarkan diri serta kembali ke titik kumpul di depan Kantor Transmigrasi Kalteng Jalan Yos Sudarso, yang dikawal oleh personel Satlantas,” pungkas Jaladri selepas berakhirnya aksi damai tersebut, sekitar pukul 14.05 WIB. (pm)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *