
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Kapuas – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan atau lahan terus dilakukan oleh Aipda Sidik, anggota Polsek Mantangai jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng.
Aipda Sidik tampal memberikan imbauan serta sosialisasi stop karhutla menggunakan spanduk kepada masyarakat di Desa Mantangai Hilir RT. 4 Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas, Senin (15/3/2021) pagi.
Dijelaskan oleh Kapolsek Mantangai Iptu Catur Winarno bahwa pihaknya selalu mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan sekitar dari bahaya karhutla dan tidak lupa juga memberikan sosialisasi tentang dampak dan bahaya membakar hutan atau lahan, serta sanksi pidana membakar hutan atau lahan.
“Kami sambangi warga untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan imbauan terkait larangan karhutla, pada prinsipnya mereka mendukung kegiatan ini dan akan bersama sama menjaga hutan agar tidak sampai terjadi kebakaran di wilayahnya,” ungkap Kapolsek.
“Karena akibatnya dapat berbahaya bagi kesehatan, dan juga dapat berbahaya terhadap lahan orang lain yang mudah cepat terbakar,” pesannya. (ver)







