Kotawaringin News, Lamandau – Menyambut Festival Babukung 2024, Dinas Pariwisata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, menggelar ritual adat Padah Pamit, sebuah tradisi yang sakral bagi masyarakat Kaharingan.
Ritual ini bertujuan untuk meminta izin kepada leluhur agar pelaksanaan festival tersebut berjalan lancar dan aman.
Babukung, yang merupakan ritual adat kematian, biasanya dilaksanakan untuk mengantarkan dan memberikan hiburan bagi keluarga yang berduka.
Namun, melalui festival ini, Pemkab Lamandau berusaha mengangkat nilai seni dan budaya Babukung agar lebih dikenal luas.
Sejak 2014, Festival Babukung telah menjadi agenda tahunan resmi Pemkab Lamandau dan bahkan masuk dalam 100 Kalender Event Nusantara (KEN) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI.
“Supaya tidak ada musibah dalam pelaksanaannya, hari ini kita melaksanakan ritual adat Padah Pamit. Untuk meminta izin kepada leluhur agar selama pelaksanaan Festival Babukung seluruh peserta diberi keselamatan dan kelancaran,” ungkap Kepala Dinas Pariwisata, Hendroplin Misen, Rabu, 7 Agustus 2024.
Sementara itu, Damang Kecamatan Bulik, Baring, menjelaskan bahwa pelaksanaan festival ini perlu mendapatkan kesepakatan bersama dari para tetua dan tokoh adat.
Meskipun tidak ada mayat, ribuan orang akan menggunakan topeng Bukung dan menari bersama demi pelestarian budaya.
“Sangat penting untuk kita lakukan ritual, agar para leluhur memberikan izin dan merestui niat baik kita yang melakukan ritual adat Babukung ini demi menggali budaya dan melestarikan adat istiadat,” jelas Baring.
Ritual Padah Pamit dilakukan di alun-alun bundaran E oleh damang dan mantir se-Kecamatan Bulik serta para tokoh adat. Kegiatan ini diawali dengan pembacaan doa oleh masing-masing mantir adat, penaburan beras kuning, penyembelihan ayam hitam, dan pemasangan ancak atau peganjingan di lapangan.
Dengan terlaksananya ritual ini, diharapkan Festival Babukung 2024 dapat berjalan dengan lancar dan membawa manfaat bagi pelestarian budaya serta kesejahteraan masyarakat Lamandau. (BH/K2)