Ini Agenda yang Dijadwalkan pada Rapat Banmus DPRD Seruyan

banner 468x60

Kotawaringin News, Seruyan – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan bersama pihak eksekutif pemerintah daerah menggelar rapat badan musyawarah atau Banmus, bertempat di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan, Senin (13/5/2024).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Seruyan H Bambang Yantoko didampingi Wakil Ketua II Muhammad Aswin dan dihadir sejumlah anggota DPRD Seruyan. Sementara itu dari ekskutif Pemda Seruyan dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Bahrun Abbas beserta jajaran.

banner 336x280

“Hari ini kita laksanakan Banmus ini dalam rangka untuk menyusun atau menjadwalkan sejumlah agenda kegiatan antara legislatif dan eksekutif untuk kurang lebih satu bulan kedepan,” kata H Bambang Yantoko saat membuka rapat.

Dalam rapat ini pihak legislatif dan eksekutif saling berembuk menyusun satu-persatu terkait waktu kegiatan yang dijadwalkan dalam Banmus tersebut dan kemudian diambil kesepakatan bersama setelah dilakukan penyesuaian.

Beberapa agenda kegiatan yang disepakati dan akan dilaksanakan satu bulan kedepan diantaranya, kegiatan internal DPRD yang digelar mulai 14 sampai 19 Mei 2024. Kemudian 20 sampai 25 Mei 2024 kegiatan kunjungan lapangan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah tahun anggaran 2023.

Disusul tanggal 26 Mei sampai 1 Juni kegiatan internal DPRD, 3 sampai 4 Juni pembahasan LKPJ tahun anggaran 2023. Kemudian 5 Juni rapat internal DPRD dan selanjutnya 6 Juni akan dilaksanakan dua rapat paripurna yaitu pertama paripurna penyampaian rekomendasi LKPJ dan kedua rapat paripurna pengesahan beberapa buah Raperda hasil fasilitasi dalam hal ini enam buah Raperda dan kemudian dilanjutkan rapat Banmus DPRD.

“Demikian beberapa agenda yang telah kita sepakati, semoga nanti setiap agenda yang sudah terjadwal tersebut bisa terlaksana sesuai jadwal,” tutup politikus partai Golkar tersebut. (H/K2)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *