
Kotawaringin News, Polres Seruyan – Satgas Ops Yustisi Covid 19 Kabupaten Seruyan Regu Bravo KRYD Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Seruyan menggelar pendisiplinan masyarakat secara masif untuk Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pengaplikasian Perbup Seruyan Nomor 24 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.
Senin (28/9/2020) pukul 08.00 WIB, Satgas Ops Yustisi Covid 19 melaksanakan kegiatan di Jalan Soekarno Simpang Tiga Persil Desa Persil Raya Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng.
Kasat Narkoba Polres Seruyan Iptu H. Supriyono, S.H didampingi KBO Sat Intelkam Ipda Sunarto memimpin pelaksanaan kegiatan ini menyampaiakan pendisiplinan terhadap masyarakat masyarakat yang melintas secara stasioner terhadap pengemudi dan penumpang kendaraan yang tidak menggunakan masker.
“Diharapkan dengan pelaksanaan kegiatan ini secara rutin, dapat membiasakan masyarakat untuk tetap dan terus menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujar Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H mewakili Kapolda Kalteng Inspektur Jenderal Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum, Msi, MM. (4121f)









