
Kotawaringin News, Polres Seruyan – Regu Alfa dan Bravo KRYD Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng bersama Satgas Ops Yustisi Covid 19 Satpol PP Kabupaten Seruyan menggelar pendisiplinan masyarakat secara masif untuk Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pengaplikasian Perbup Seruyan Nomor 24 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.
Sabtu (3/10/2020) pukul 15.00 WIB, Satgas Ops Yustisi Covid 19 melaksanakan kegiatan di Bundaran KB Desa Pematang Panjang Kecamatan Seruyan Hilir Timur Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng.
Kasat Narkoba Polres Seruyan Iptu H. Supriyono, S.H didampingi Kasubbag Dalgar Ipda Harjanto memimpin pelaksanaan kegiatan ini menyampaiakan pendisiplinan terhadap masyarakat masyarakat yang melintas secara stasioner terhadap pengemudi dan penumpang kendaraan yang tidak menggunakan masker.
“Diharapkan dengan pelaksanaan kegiatan ini secara rutin, dapat membiasakan masyarakat untuk tetap dan terus menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujar Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H mewakili Kapolda Kalteng Inspektur Jenderal Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum, Msi, MM. (4121f)









