Kotawaringin News, Polres Seruyan – Salah satu upaya Polri mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan yaitu dengan melakukan secara rutin imbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan, seperti halnya yang dilakukan oleh Bripka Robi Sugianto anggota Polsek Danau Sembuluh Polres Seruyan Polda Kalteng.
Bripka Robi melalukan imbauan cegah karhutla kepada masyarakat di Kec. Danau Sembuluh, Kab. Seruyan, Prov. Kalteng, Minggu (14/9/2020) siang.
“Imbauan dan sosialisasi karhutla ini kami lakukan dengan harapan warga dapat memahami, memedomani dan melaksanakan serta mengetahui bahaya dan konsekuensinya dari pembakaran hutan dan lahan,” jelas Robi.
Di tempat terpisah, Kapolsek Danau Sembuluh Ipda Romlan . mengatakan, pihaknya rutin melakukan sosialisasi bahaya karhutla kepada masyarakat.kecamatan danau sembuluh.
“Kesadaran masyarakat harus kita tingkatkan. Masyarakat harus menaati peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” tegas Romlan. (ro/den/K3)