
Polres Kapuas – Personel Posko PPKM di beberapa tempat di wilayah Kec. Kapuas Kuala Kab. Kapuas, Kalteng terus berupaya maksimal dalam upaya mencegah penyebaran wabah Covid 19 dengan melaksanakan operasi Yustisi pendisiplinan penggunaan masker.
Sebagai salah satu contoh di Posko PPKM Kec. Tamban Catur, personel Posko PPKM bersama dengan Camat Tamban Catur dan instansi terkait melakukan patroli jalam kaki dengan sasaran pemukiman penduduk dan tempat usaha/warung.
“Ini merupakan upaya mencegah meluasnya Covid 19 yang salah satu penularannya melalui interaksi langsung sehingga kegiatan pendisiplinan ini rutin dilakukan,” terang Kapolsek Kapuas Kuala saat dikonfirmasi perihal kegiatan tersebut, Senin (8/3/2021).
Lebih lanjut disampaikan Kapolsek, dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro ini, masyarakat wajib disiplin dan mematuhi Protokol Kesehatan.
“Selalu memakai masker dan jangan berkerumun atau jaga jarak serta jaga kebersihan cuci tangan kepada warga masyarakat,” ungkap Kapolsek lagi.
Pada saat melakukan operasi yustisi, personel Posko PPKM juga memberikan Masker kepada pengendara ataupun masyarakat yang tidak memakai masker sebagai bentuk kepedulian terhadap pencegahan Covid-19. (ver)







