
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Kapuas – Anggota Polsek Mantangai jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng, tidak henti-hentinya berikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan saat membuka lahan baru di Desa Mantangai Hilir Kec. Mantangai Kab. Kapuas, Kalteng, Senin (1/3/2021).
Tampak Aiptu Iwan Isnadi beserta rekannya memberikan imbauan yang bertujuan untuk memberikan penyuluhan dan sosialisasi cegah Karhutla kepada masyarakat sehingga dalam hal pembukaan lahan tidak lagi menggunakan cara membakar.
Kapolsek Mantangai Iptu Catur Winarno melalui Aiptu Iwan menyampaikan dan mengingatkan kepada warga bahwa dampak dari membakar lahan ini sangat luas di antaranya dapat menimbulkan asap hingga
berakibat pada penyakit gangguan pernafasan.
“Diharapkan warga dapat paham dan sadar membakar hutan dan lahan dapat menggangu kegiatan dan kenyamanan masyarakat lainnya, mari kita bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan”, pungkasnya. (ver)







