
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Bhabinkamtibmas Polsek Rungan, Jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Maklumat untuk mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 di masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, kepada warga binaannya. Rabu (21/10/2020) pagi.
Maklumat yang dibagikan adalah Maklumat Kapolri bernomor Mak/3/IX/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020.
Terkait dengan telah diterbitkannya Maklumat Kapolri itu, jajaran Kepolisian terus mensosialisasikannya dan maksud dari dikeluarkannya Maklumat Kapolri yaitu terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, SIK., melalui Kapolsek Rungan Iptu Marolop Purba menyampaikan bahwa jajaran Polsek Rungan, terus mensosialisasikan Maklumat Kapolri kepada Masyarakat, sehingga masyarakat mengerti dan memahami tentang Maklumat Kapolri yang disosialisakan.
“Maklumat Kapolri tersebut dikeluarkan agar para pasangan calon (paslon) beserta pendukungnya bisa benar-benar menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19,” ucap Kapolsek. (krh38)







