Kotawaringin News, Nasional – Polres Banjar Polda Jabar, diawali dengan Apel kesiapan Personel Gabungan Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjar yang dipimping langsung oleh Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. bersama wali kota Banjar Dr. Ade Uu Sukaesih, M.Si. (11/1) Malam.
Personel gabungan tersebut terdiri dari Koramil Banjar dan Koramis Langensari, Polres Banjar, Sat Pol PP, Dishub, dan BPBD Kota Banjar.
Setelah pelaksanaan apel kesiapan tersebut personel dibagi menjadi 5 regu dari masing-masing Instansi, dengan masing-masing sasaran patroli.
Patroli tersebut bertujuan untuk menyosialisasikan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) atau PSBB Proposional sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 72/KS.13/HUKHAM tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam Penanganan Covid-19 di Provinsi Jabar dan Keputusan wali kota Banjar Nomor 443/20/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar secara Proposional di Wilayah Kota Banjar.
Wali kota Banjar dengan didampingi Kapolres Banjar mengatakan PPKM tersebut dimulai dengan hari ini (11/1) sampai dengan 25 Januari 2021.
“PPKM ini dilaksanakan selama 14 hari, dimulai hari ini, untuk itu Kami bersama-sama menyampaikan sosiaslisasi dan imbauan terkait Surat Edaran ini” ucap wali kota Banjar.
Lanjut wali kota Salah satu poin dalam Surat edaran tersebut yaitu pembatasan kegiatan masyarakat pada malam hari, yaitu sampai Pukul 19.00 Wib
“untuk itu kepada seluruh pelaku usaha mulai dari swalayan, minimarket, rumah makan, cafe dan sebagainya membatasi jam operasionalnya sampai pukul 19.00 Wib, untuk itu malam ini Kami melaksanakan patroli gabungan” kata wali kota Banjar.
Kapolres Banjar mengatakan dalam PPKM tersebut Pihaknya akan terus melaksanakan patroli gabungan pada malam hari dan meningkatkan kegiatan Operasi Yustisi.
“Kami 14 hari ke depan akan terus melaksanakan Patroli gabungan seperti pada malam hari ini, serta melaksanakan Operasi Yustisi secara masif” ucap Kapolres Banjar.
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Banjar bersama Wali Kota Banjar serta satgas dengan berjalan kaki menyusuri jalan-jalan protokol Kota Banjar menyampaikan langsung terkait PPKM ke para pedagang kaki lima, pertokoan, dan Swalayan.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut Wakapolres Banjar, Kabagops Polres Banjar, Kadishub Kota Banjar, Pabung Kodim 0613/Ciamis, Kepala Sat Pol PP Kota Banjar, Danramil Langensari, Kasat Lantas Polres Banjar, dan Kasat Binmas Polres Banjar.(Ir)