
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Seorang pemuda asal Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, jadi tersangka karena sempat kabur usai menghamili pacarnya.
Rayu pacar hingga pujaan hati klepek-klepek, pemuda tersebut tega gagahi gadis yang menjadi pujaan hatinya beberapa kali hingga hamil.
Pelaku ini menghamili pacarnya yang masih berusia (17) tahun. Akibat perbuatannya, pelaku pun kini diamankan Satreskrim Polres Kotawaringin Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kabagops Polres Kobar AKP Rendra Adhitya Dhani didampingi Kasat Reskrim AKP Angga Yuli mengatakan, pemuda yang kini sudah jadi tersangka tersebut berpacaran dengan korban mulai tahun 2021.
“Selama pacaran tersebut pelaku sudah berulang kali menyetubuhi korban,” ungkap AKP Rendra Adhitya Dhani saat menggelar Konferensi Pers, Senin (27/3/2023).
Menurut Rendra, modus pelaku merayu dan membujuk korban agar mau berhubungan badan.
Kronologisnya, pada sekitar bulan Mei 2022 skj. 08.00 WIB korban di chat olen tersangka untuk datang kerumahnya.
Kemudian korban pun datang ke rumahnya dan sesampainya dirumah tersangka, korban pun disuruh masuk oleh tersangka, dan tersangka menutup pintu barakan tersebut, saat itu korban sempat bermain game dengan tersangka, terang Rendra.
Lalu, lanjut Rendra tersangka merayu korban dan berkata, “Ayok Main”, lalu korban akhirnya mengiyakan kemudian tersangkapun leluasa melakukan aksinya.
Rendra menuturkan proses hukum terhadap pelaku sudah berjalan. Pelaku bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ancaman pidana 15 tahun penjara. (Yus)







