
Kecelakaan maut di Jalan A Yani dusun Semanggang desa Pangkalan Banteng Kecamatan Pangkalan Panteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, Selasa (22/12/2020) pukul 13.00 WIB. (Yusbob)
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Polisi masih melacak sopir tangki PT Sinar Bintang Mentaya yang menabrak Gunadi dan Sutini di Jalan A Yani dusun Semanggang desa Pangkalan Banteng Kecamatan Pangkalan Panteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, Selasa (22/12/2020) pukul 13.00 WIB.
Gunadi dan Sutini yang mengendarai sepeda motor jenis Vega ZR warna merah nopol KH 4293 SA ditemukan meninggal dunia di kawasan Jalan A Yani dusun Semanggang desa Pangkalan Banteng Kecamatan Pangkalan Panteng, siang.
Pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan saksi guna mengungkap dan menangkap sopir yang melarikan diri usai laka lantas tersebut.
“Masih kami lacak,” kata Kapolsek Pangkalan Banteng Ipda Rino Heriyanto, kepada Kotawaringin News.
Adapun Laka lantas tersebut terjadi antara R2 jenis Vega ZR warna merah nopol KH 4293 SA yang dikendarai oleh Gunadi dan Sutini dengan R6 jenis tangki no pol : KH 8148 LM PT Sinar Bintang Mentaya dengan sopir tidak diketahui (melarikan diri), menurut rilis Polsek Pangkalan Lada.
Kapolsek mengimbau kepada sopir mobil yang terlibat tabrakan itu untuk menyerahkan diri, sebab sampai kapan pun akan diburu untuk diproses hukum.
“Untuk kendaraan korban sudah diamankan sebagai barang bukti,” ujarnya.
Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa Gunadi dan Sutini warga Ngawi 28 April 1983, Islam, wiraswasta, Jawa, alamat desa karang tengah prandon rt04/02 kecamatan ngawi kabupaten Ngawi propinsi Jawa timur, terjadi pada Selasa (22/12) pukul 13.00 WIB.
Adapun korban meninggal dunia dalam Laka lantas tersebut dibawa langsung ke puskesmas semanggang, imbuhnya. (yusbob/K2)







