
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Kapuas – Dalam mendukung program kegiatan pemerintah Polsek Selat, Polres Kapuas, Polda Kalteng beserta Kepala Desa Serta Perangkat Desa memasang spanduk dan sosialisasi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro di Aula Desa Pulau Telo Baru Kec. Selat Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Selasa (23/2/2021) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan Pemasangan spanduk di Posko PPKM Mikro dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah dalam penanggulangan, pencegahan penyebaran Covid-19 dan menuju tatanan (Adaptasi Kebiasaan Baru), Oleh Polsek Selat.
Selain Pemasangan spanduk di Posko PPKM Polsek Selat juga melaksanakan sosialisasi diantaranya adalah Mengimbau untuk tidak keluar rumah kecuali dalam hal penting, Menghimbau untuk menggunakan masker setiap melaksanakan kegiatan di luar rumah, Menghimbau untuk hidup disiplin dalam menghadapi tatanan kehidupan normal baru (new normal life) dengan mematuhi protokol kesehatan.
Keberhasilan Pelaksanaan protokol kesehatan guna menuju adaptasi kebiasaan baru sangat tergantung pada kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan yang dicanangkan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah.
Kapolsek Selat Kompol Aris Setiyono, S.H menyampaikan serta mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat Kec. Selat untuk bersama sama disiplin protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid 19. (Or)







