
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polsek Kapuas Hilir – Polres Kapuas – Ka. SPKT III Polsek Kapuas Hilir Bripka Yuwanson* beserta Anggota Piket Polsek Kapuas Hilir Bripka Anggun Setya Dana melaksanakan Pamwastor dan patroli tempat ibadah ke Gereja-gereja diwilkum Polsek Kapuas Hilir.Minggu (28/3/2021) Skj. 08.30 wib.
Sasarannya adalah Gereja – gereja yang melaksanakan Giat Ibadah Minggu adalah :
1. Gereja GKE Hampatung di Kel.Hampatung dengan pemimpin ibadah Pdt.Winda Lanthena, S.Th, dengan jumlah jema’at yang hadir 30 orang.
2. Gereja Bethania GKE Barimba di Kel.Barimba dengan pemimpin ibadah Pdt.Oktapianti, S.Th, dengan jumlah jema’at yang hadir 30 orang.
3. Gereja Pantekosta “Tiberias” Barimba di Kapuas Hilir dengan Gembala Jemaat : Pdt. Seth Lagon di Kel. Barimba, dengan jumlah jema’at sekitar 20 orang.
4. Gereja GBI “Agios Marturion” di Kel.Sei Pasah, dengan Gembala Jemaat : Pdt. Lewi, S.Th dan jumlah jema’at sekitar 15 orang.
5. Gereja GKE Sungei Pasah di Kel.Sei Pasah dengan pemimpin ibadah Pdt. Yanie Triartae M. Min, dengan jumlah jema’at yang hadir 30 orang.
Maksud dan tujuannya adalah memberikan rasa aman dan tenang bagi umat Nasrani dalam beribadah guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, selain itu untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar gereja.
Dalam kesempatan tersebut petugas piket SPKT Polsek Kapuas Hilir menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada tokoh masyarakat :
Dalam pelaksanaan Ibadah Minggu di Gereja se-Kecamatan Kapuas Hilir sudah melaksanakan Protokol kesehatan dari pemerintah, petugas mengingatkan agar para jemaat selalu memakai MASKER dan mencuci tangan menggunakan sabun dan membilasnya menggunakan air yang mengalir, dan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dengan alat pengukur suhu tubuh pada saat memasuki tempat ibadah, dan selalu mengutamakan Physical dan Social Distancing, dan bagi jemaat yang tidak mengikuti ibadah di Gereja bisa melaksanakan kegiatan ibadah di Rumah secara Online dan live streaming.
Agar tokoh masyarakat ikut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar sehingga masyarakat tidak mudah terhasut isu Sara, Faham Radikal dan terprovokasi Berita Bohong (HOAX) yang dapat memecah belah NKRI dalam menghadapi pasca Pemilukada 2020.(DK)










