
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Operasi Yustisi masih berlangsung, Jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya.
Seperti yang dilakukan oleh Polsek Kahut yang melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di wilayah hukummya, Selasa (3/11/2020) siang.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Kahut Ipda Waryoto, S.H., M.M., mengatakan bahwa operasi yustisi dalam penegakan hukum protokol Kesehatan terhadap masyarakat sesuai dengan Inpres No.06 tahun 2020 serta Peraturan Bupati Gumas No.33 Tahun 2020.
“Kita tetap melakukan sosialisasi Himbauan 4 M yaitu Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak dan menghindari Kerumunan” jelas Kapolsek.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam Ops Yustisi ini beberapa Masyarakat diberikan Teguran Lisan serta teguran fisik karena tidak menggunakan masker serta diberikan masker baik pengguna Roda 4 maupun Roda 2.
“Dengan operasi yustisi ini, kami berharap masyarakat akan lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19” tutupnya. (krh38)







