
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polsek Pulau Petak – Polres Kapuas – Bertempat di depan Mako Polsek Pulau Petak Kecamatan Pulau Petak telah dilaksanakan giat Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.Minggu (21/3/2021) Skj. 08.40 wib.
Kegiatan Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan oleh anggota piket jaga Polsek pulau petak dan Trantib Kec. Pulau Petak.
Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan protokol kesehatan sesuai Inpres No 6 Th 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilayah Polsek Pulau Petak.
Maksud dan tujuan kegiatan Operasi Yustisi tersebut berdasarkan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Hasil Ops Yustisi terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di Wilkum Polsek Pulau Petak sbb Jumlah total pelanggaran yang di tindak sebanyak : Nihil Pelanggar,tidak gunakan masker 5 (lima) pelanggar.







