
Kotawaringin News, Polres Barsel – Mengantisipasi penyebaran Covid -19 di wilayah setempat, personel Polres Barito Selatan (Barsel), jajaran Polda Kalteng, yang tergabung dalam Satgas Operasi Yustisi Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Barsel bersama TNI, Satpol PP dan Dishub kembali menggelar Penertiban, Jumat (30/10/2020) pagi.
Dalam razianya, personel gabungan kembali melaksanakan penertiban di simpang bundaran rumah Sakit Buntok, Prop. Kalteng dan kali ini menjaring sejumlah masyarakat pengguna jalan yang masih saja kedapatan melanggar prokes salah satunya mengabaikan penggunaan masker.
Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. melalui Perwira Pengendali di lapangan AKP Wakimin menjelaskan, operasi yustisi kali ini digelar masih dalam rangka tindaklanjut dari Perbup No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kab. Barsel.
“Pada kegiatan kali ini, kami masih menemui sejumlah masyarakat yang masih saja abai terhadap protokol kesehatan, dan kepadanya kami berikan sanksi tertulis dan sanksi sosial berupa menyapu jalan dengan mengenakan rompi pelanggar,” ujar Perwira yang kerap disapa Pak Min itu.
Semoga dengan intensifnya kegiatan penertiban ini, pihaknya berharap dapat menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayah Barsel yang angkanya belum kunjung mengalami penurunan. (bow)







