
Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, Jumat, 6 November 2026. (Ist/Yusro)
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Tahun Anggaran 2027 mendapat persetujuan seluruh fraksi DPRD. Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, Jumat, 6 November 2026.
Enam fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tersebut untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan itu disampaikan setelah masing-masing fraksi membacakan pendapat akhir. Meski sepakat, seluruh fraksi memberikan sejumlah catatan yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan anggaran tahun depan.
Tahapan pembahasan APBD 2027 tidak hanya berkaitan dengan penetapan angka pendapatan dan belanja. DPRD juga menekankan pentingnya memastikan anggaran daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Setelah memperoleh persetujuan bersama, Ranperda APBD 2027 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Evaluasi gubernur menjadi tahapan penting sebelum rancangan tersebut ditetapkan menjadi peraturan daerah. Pemerintah daerah diharapkan menindaklanjuti hasil evaluasi agar pelaksanaan APBD berjalan sesuai aturan.
Dalam pendapat akhirnya, Fraksi NasDem menekankan optimalisasi pendapatan asli daerah, terutama dari sektor pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan atau Galian C. Fraksi ini juga meminta pemerintah memperhatikan belanja wajib pendidikan dan kesehatan serta pembangunan infrastruktur.
Fraksi Gerindra mengingatkan agar anggaran diarahkan pada program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sementara Fraksi Demokrasi Bangsa menekankan transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan untuk mencegah pemborosan maupun penyimpangan anggaran.
Adapun Fraksi PAN-PKS dan PDI Perjuangan menyoroti peningkatan pelayanan dasar, pemerataan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, serta penyesuaian perencanaan dengan kondisi fiskal daerah. Fraksi Golkar turut mengingatkan pentingnya efektivitas belanja, ketepatan bantuan sosial, dan pengawasan program pemerintah.
Dengan disepakatinya Ranperda APBD 2027, pemerintah daerah kini memiliki tahapan lanjutan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme. Catatan enam fraksi diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen persidangan, tetapi menjadi pedoman dalam pelaksanaan anggaran yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kobar. (Yus/K2)







