
Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, Jumat, 6 November 2026. (Ist/Yusro)
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Persetujuan DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat terhadap Rancangan APBD 2027 disertai sederet pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah. Enam fraksi menyampaikan berbagai catatan, mulai dari optimalisasi pajak Galian C, pemerataan infrastruktur, hingga penanganan HIV/AIDS.
Catatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, Jumat, 6 November 2026. Seluruh fraksi akhirnya menyetujui Ranperda APBD 2027 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah setelah melalui evaluasi gubernur.
Salah satu sorotan datang dari Fraksi NasDem yang meminta pemerintah daerah lebih serius menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD). Sektor pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan atau Galian C dinilai perlu mendapat perhatian melalui pembentukan satuan tugas khusus.
Selain pendapatan, NasDem mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan pemenuhan belanja wajib, terutama pendidikan dan kesehatan. Peningkatan anggaran infrastruktur serta pelayanan publik juga menjadi perhatian.
Fraksi Gerindra meminta belanja daerah lebih diarahkan pada kebutuhan mendasar masyarakat. Prioritas itu mencakup pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial, penguatan ekonomi, investasi, ketahanan pangan, hingga pelestarian lingkungan.
Sementara Fraksi Demokrasi Bangsa menyoroti tata kelola anggaran. Mereka meminta setiap program dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, dan akuntabel. Pengawasan juga dinilai penting agar anggaran tidak berujung pada pemborosan maupun penyimpangan.
Fraksi PAN-PKS turut mendorong peningkatan PAD tanpa membebani masyarakat. Mereka bahkan membawa sejumlah persoalan konkret, seperti kebutuhan Zona Selamat Sekolah di lingkungan Sekolah Muhammadiyah Jalan Jenderal Sudirman, perbaikan lampu penerangan jalan di Jalan Padat Karya RT 03 Kelurahan Sidorejo, serta pembenahan fasilitas sekolah.
Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan agar penyusunan dan pelaksanaan anggaran disesuaikan dengan kondisi riil daerah serta kemampuan fiskal. Pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi, investasi, dan ketahanan pangan tetap harus menjadi prioritas.
Catatan lain disampaikan Fraksi Golkar. Selain meminta optimalisasi pendapatan, efektivitas belanja, pemerataan pembangunan, serta penyaluran hibah dan bantuan sosial secara tepat sasaran, Golkar juga menyoroti penanganan HIV/AIDS dan kesiapan Kobar menjadi tuan rumah Porprov XIII Kalimantan Tengah 2026.
Seluruh catatan tersebut menjadi pekerjaan lanjutan pemerintah daerah setelah Ranperda APBD 2027 disetujui bersama DPRD. Sebelum ditetapkan menjadi perda, rancangan anggaran itu terlebih dahulu disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi. Tantangannya adalah memastikan berbagai rekomendasi fraksi benar-benar masuk dalam kebijakan dan pelaksanaan anggaran, bukan sekadar menjadi catatan dalam rapat paripurna. (Yus/K2)







