
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Murung Raya – Berbagai upaya dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Permata Intan Polres Murung Raya Polda Kalteng, Briptu Huda untuk memutus matai rantai penularan Covid-19, serta mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di wilayahnya, Minggu (14/3/2021) siang.
Sambil melaksanakan tugas rutin berpatroli di Desa Muara Bakanon, Kecamatan Permata Intan, Kabupaten Murung Raya, dia pun mendatangi warga.
Selain membagikan masker, Briptu Huda selalu mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, termasuk memakai masker secara benar, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencegah kerumunan.
Kapolsek Permata Intan Ipda Monang Siagian mengatakan, Bhabinkantibmas selain sambang warga, sekaligus secara rutin membagikan masker. Pembagian masker menyasar pusat aktivitas masyarakat seperti berkumpulnya warga karena rentan terjadi penyebaran Covid-19.
Di masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kegiatan pendisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan, khususnya dalam pemakaian masker menjadi perhatian utama.
Pembagian masker tersebut merupakan dukungan dalam kegiatan PPKM di Desa Muara Bakanon.
Pasalnya, hingga kini tingkat penyebaran Covid-19 di wilayah Murung Raya masih cukup tinggi sehingga gerakan pemakaian masker akan terus digalakkan. Karenanya, protokol kesehatan harus selalu ditaati kapanpun dan di manapun.
“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat selalu memakai masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dengan orang sekitar, serta menghindari kerumunan,” kata Kapolsek. (van)







